Jakarta – Guna mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan jajarannya membentuk tim gabungan. Tim ini terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Saya sedang memerintahkan ke Bareskrim (Kabareskrim Komjen Listyo Sigit) untuk membuat tim gabungan dari Dirtipikor sama Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan,” ungkap Kapolri, Jumat (17/1).

Kapolri mengatakan, kasus ini masih di tahap penyelidikan. Dia meminta semua pihak bersabar dan memberikan waktu kepada tim untuk menyelesaikan penyelidikannya.

Temuan dugaan korupsi di PT Asabri diungkap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Dia mendorong kasus ini diproses penegak hukum.

Menurut Mahfud, niatan ini selaras dengan keinginan Presiden Jokowi supaya penegak hukum fokus menuntaskan kasus korupsi kelas kakap. Dia akan melaporkan kasus ini pada KPK atau Kejaksaan Agung.

 

sumber: rmco.id