Sembilan penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menggeledah kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, Rabu (24/4/2024).

Penyidik yang menggunakan rompi berwarna merah dan biru, memasuki sejumlah ruangan di kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, seperti ruang peternakan dan ruang kerja kepala dinas.

Usai memeriksa sejumlah berkas di ruangan, penyidik membawa satu kotak plastik ukuran besar berisi berkas yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhamad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik kegiatan pembangunan dan rehabilitasi pusat kesehatan hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022. Adapun pagu anggaran kegiatan ini mencapai Rp 4 miliar dan dibagi dalam tujuh paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 3,8 miliar.

“Kami melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah. Saat ini penggeledahan dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang nantinya digunakan untuk pembuktian terkait pemeriksaan kita,” kata Syahir saat dikonfirmasi, Rabu.

 

sumber: kompas.com