MADIUN – Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Madiun sedang menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Diduga terjadi tindak pidana korupsi pengelolaan dana ADD sejak tahun 2016.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Aldo Febrianto, ketika dikonfirmasi membenarkan.

Saat ini Tim Tipikor Polres Madiun sedang menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan dana APBDes Desa Kaligunting.

Aldo menjelaskan penyidik menelisik dugaan korupsi terkait dana BKK, dana desa hingga pemotongan gaji aparatur desa.

“Kasus sementara kami tangani dan sudah naik pada tahap penyidikan,” kata Aldo, ketika dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).

Aldo menuturkan, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini.

Penyidik akan menetapkan tersangka dalam kasus ini setelah menerima hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Madiun.

 

sumber: surabaya.tribunnews.com