MAKASSAR – Tersangka dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Kota Makassar tidak lama lagi ditetapkan. Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel sisa menanti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menyatakan, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus tersebut, baik di tingkat penyelidikan maupun penyidikan. Proses lanjutan sisa menunggu jumlah kerugian negara yang dikeluarkan BPK.

“Karena audit itu prosesnya lama, kadang tiga bulan belum tentu keluar. Kita semua transparan tidak ada kendala dan masalah. Intinya tinggal menunggu hasil audit habis itu ada penetapan tersangka. Itu saja,” kata Fadli kepada SINDOnews, Minggu (28/2/2021).

Dia menyatakan, kasus tersebut tetap ditangani Polda Sulsel, meski sebelumnya pihaknya melibatkan BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), awal Desember 2020 dan akhir Januari 2021 lalu.

Petugas gabungan kala itu menemukan sejumlah kejanggalan fisik pembangunan pada RS Tipe C yang berlokasi di Jalan Abd Dg Sirua, Kecamatan Manggala tersebut. “Belum ada resmi di ambil alih KPK. Tetap Polda yang tangani,” tegas Fadli.

Proyek ini menelan anggaran senilai Rp25,5 miliar, yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2018. Proyek ini dikerjakan PT Sultana Nugraha. Dinas Kesehatan Kota Makassar merupakan pengelola pagu anggaran.

 

sumber: sindonews.com