Riau– Penyidik Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau melakukan penahanan terhadap mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis, Muhammad.

Tersangka dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau 2013 tersebut selama ini dinilai kurang kooperatif dalam proses penyidikan kepolisian.

Perihal penahanan tersangka ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi Sunarto kepada media. “Sudah dilakukan penahanan,” kata Sunarto kepada VIVA, Senin, 10 Agustus 2020.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka dua kali sekitar Maret 2020 silam. Namun tersangka tidak datang.

Bahkan tersangka juga sempat menghilang dengan berpindah-pindah tempat. Polda Riau lantas menyebut tersangka Muhammad masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada 11 Maret 2020, diterbitkan SK Gubernur Riau mengenai pengangkatan Sekda Bengkalis, Bustami HY selaku Pelaksana Harian. Sedangkan tersangka Muhammad akhirnya dapat diamankan dan dilakukan proses penahanan.

Dalam proses penyidikan yang berjalan, penyidik menerapkan protokol kesehatan terhadap tersangka, termasuk pengujian swab guna memastikan kondisi kesehatan tersangka selama menjalani proses pemeriksaan.

 

sumber: viva.co.id