Penyidik Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengundang Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Belu Freni Sumantri Taolin. Istri Bupati Belu itu diundang untuk klarifikasi terkait dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 1,5 miliar. “Iya benar, itu undangan klarifikasi terkait Dekranasda,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Belu Inspektur Polisi Satu (Iptu) Djafar Awad Alkatiri, Senin (25/3/2024) siang.

Menurut Djafar, kasus ini bentuknya baru laporan awal berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana hibah di Dekranasda. Sehingga berdasarkan laporan itu, pihaknya telah mengundang enam orang untuk dimintai keterangan, termasuk Freni Sumantri Taolin. Dihubungi terpisah, Ketua Dekranasda Kabupaten Belu, Freni Sumantri Taolin, menjelaskan, selama tiga tahun lebih dia menjalankan tugas sesuai amanah yang telah diberikan dan semua program yang dijalankan juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Termasuk juga dengan Inspektorat setempat dan dengan berbagai pihak termasuk dengan tokoh agama Kabupaten Belu. “Jadi kami tidak pernah berjalan sendirian,” kata Freni , Selasa (26/3/2024). Freni menyebut, dana hibah yang diterima Dekranasda Kabupaten Belu dari Pemerintah Kabupaten Belu sebesar Rp 1,5 miliar pada 2022 sudah dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

“Kami laporkan pertanggungjawabannya kepada Inspektorat dan juga sudah diperiksa oleh BPK. Dari laporan dan pemeriksaan tersebut Dekranasda tidak menyalahgunakan dana hibah tersebut. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada Dekranasda menyalahgunakan dana hibah tersebut,” ujar dia. Sehingga, pihaknya sangat heran karena tiba-tiba pada tahun 2024 ini ada pemanggilan dari pihak kepolisian terkait dana hibah yang diterima Dekranasda tahun 2022 tanpa berkoordinasi dengan Inspektorat setempat.

“Tetapi kita tetap hormati itu dan Dekranasda juga sudah hadir memenuhi beberapa kali pemanggilan tersebut,” kata dia. “Terkait berita-berita tentang masalah ini yang menurut kami sudah dibuat begitu berlebihan di luar sana, saya tidak tahu tujuannya apa tetapi semoga kita sama-sama bisa menahan diri,” sambungnya.

Apalagi, lanjut dia, saat ini sedang bulan puasa bagi umat Islam dan bagi kita umat Kristen minggu ini juga tengah memasuki pekan suci paskah. “Sehingga alangkah baiknya kita banyak berbuat kebaikan, tidak menyebarkan kebencian dan kita fokus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk beribadah untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dan berdoa dengan sebaik-baiknya. Karena apa yang mau kita kejar di dunia ini kalau bukan jalan Tuhan,” kata dia.

Dia pun berterima kasih atas perhatian semua pihak terhadap Dekranasda Kabupaten Belu. “Semoga ke depan Dekranasda mampu memberikan kontribusi lebih banyak lagi untuk kemajuan bagi masyarakat di Kabupaten Belu,” ujar dia. Kuasa hukum Dekranasda Kabupaten Belu, Robert Salu mengatakan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Selaku kuasa hukum Ketua Dekranasda Bunda Freni, seharusnya klien kami berdasarkan surat panggilan hari diperiksa sebagai saksi dalam tingkat penyelidikan namun oleh karena klien kami berhalangan hadir sehingga kedatangan kami ini juga kami memasukan surat permohonan penundaan untuk didengar sebagai saksi terhadap klien kami,” kata Robert.

Prinsipnya, pihaknya mendukung Polres Belu untuk memberantas semua dugaan tindak pidana korupsi. Namun, pihaknya selaku kuasa hukum Dekranasda juga menyayangkan sikap Polres Belu yang terkesan mencari-cari kesalahan kliennya dalam kasus ini. “Mengapa demikian, karena kami tidak ada penyimpangan kerugian keuangan negara pada dana Dekranasda Kabupaten Belu tahun anggaran 2022,” ujar Robert.

 

sumber: kompas.com