Kasus dugaan korupsi anggaran operasional tahun 2022 di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.

Sebanyak 60 saksi yang akan diperiksa Tim Tipikor Polres Jeneponto.

Hal tersebut disampaikan Kanit Tipikor, Iptu Uji Mughni.

Meski begitu, Uji Mughni tidak ingin membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.

Saat ini, pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan sembari menunggu panggilan ekspose Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Masih lanjut pemeriksaan, untuk permintaan audit sudah saya layangkan ke BPK RI, sisa menunggu panggilan untuk ekspose,” pungkasnya.

Kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,6 miliar ini pertama kali mencuat sejak 30 Desember tahun 2022.

Hingga awal tahun 2023, pihaknya berhasil mengumpulkan baket dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Saksi terperiksa tersebut adalah R, merupakan Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemkab Jeneponto.

Selain R, polisi juga memeriksa rekannya berinisial MI selaku bendahara Keuangan.

 

sumber: tribunnews.com