BULUKUMBA  – Kasus dugaan korupsi  Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes)  Bulukumba , tahun anggaran 2019, terus diselidiki pihak Kepolisian.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba bakal memeriksa 20 bendahara  puskesmas. Kanit Tipikor Polres Bulukumba Ipda Muhammad Ali menuturkan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap.

Hari ini enam bendahara puskesmas dimintai beberapa keterangan tambahan. “Hari ini ada enam bendahara puskesmas diperiksa seperti Bendahara Puskesmas Balibo, Puskesmas Ponre, Puskesmas Caile, Puskesmas Gantarang, Puskesmas Herlang dan Bendahara Puskesmas Salassae,” kata Ali saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/8/2020). Pemeriksaan yang dimulai pukul 10.00 Wita hingga saat ini masih berlangsung di Polres Bulukumba.

Ali menambahkan pihaknya kemarin telah memeriksa empat bendahara.  Masih terdapat 10 bendahara yang akan diperiksa dan telah dijadwalkan besok dan lusa. Dari total anggaran Rp 17,5 miliar, ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 6.8 Miliar. Jika terbukti melakukan korupsi, maka 20 bendahara puskesmas akan diproses hukum.

 

sumber: kompas.com