Satreskrim Purwakarta Polres Purwakarta, sedang mendalami laporan kasus dugan korupsi Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Purwakarta. Saat ini kasusnya sedang dikebut, untuk mencari kebenarannya.

Kasat Reskrim Purwakarta Polres Purwakarta AKP M Zulkarnaen, membenarkan jika dirinya sudah menerima laporan kasus PMI Cabang Purwakarta ini. Anggaran yang diduga disalahgunakan atau diduga dikorupsi mencapai Rp 1,8 miliar.

“Sudah kita terima laporanya sekitar tiga bulan yang lalu. Makanya, saat ini secara marathon kita lagi melakukan pemeriksaan-pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim, Rabu 18 Januari 2023.

Dengan adanya laporan dugaan korupsi PMI Cabang Purwakarta ini, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi. Adapun yang telah diperiksa sebanyak 15 orang.

Menurut Zulkarnaen, kasus PMI Cabang Purwakarta ini masih didalami. Lantaran, banyak sumber anggaran yang masuk ke fasilitas publik itu.

Seperti dari APBD dan juga dana hibah. Karena itu, lanjut Zulkarnaen, pihaknya tidak ingin grasak grusuk dalam memutuskan perkara ini.