Polri mengirimkan 15 personel untuk diperbantukan menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan bertugas selama empat tahun ke depan dan bisa diperpanjang hingga delapan tahun.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan 15 polisi itu sudah lolos seleksi sebagai penyidik di KPK dan mulai bertugas Rabu, 1 Februari 2023.

“Kepada seluruh personel, saya tekankan untuk menjaga nama baik institusi Polri. Hati-hati dalam menjalankan tugas. Jadilah penyidik yang berintegritas,” kata Cahyono saat memberikan pengarahan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Pengiriman personel Polri ke KPK itu merupakan bagian dari sinergisme antara KPK dan Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

KPK diperkuat oleh penyidik Polri dalam hal penyidikan. Begitu pun sebaliknya, Polri mendapat personel dengan latar belakang keilmuan penyidikan perkara korupsi.

Hampir setiap tahun, Polri mengirimkan anggotanya untuk diperbantukan sebagai penyidik KPK dengan jumlah yang berbeda. Pada 2022 lalu, personel Polri yang lolos seleksi sebagai penyidik KPK sebanyak 12 orang.

Cahyono, yang juga pernah menjadi penyidik KPK, berharap para anggota Polri itu bisa menimba ilmu selama bertugas di KPK.

 

sumber: beritasatu.com