[su_note]Pada tanggal 26-27 April 2017, telah dilakukan Senior Official’s Meetings (SOM) ke-8 antara Australian Federal Police (AFP) dengan POLRI di Yogyakarta.[/su_note]

Direktorat Tindak Pidana Korupsi sebagai salah satu Delegasi yang ikut menghadiri SOM ke-8 tersebut memanfaatkannya dengan ikut melakukan peningkatan kerjasama “police to police” antara Indonesia (INP) dengan Australia (AFP) khususnya di Bidang Tindak Pidana Korupsi.

Beberapa area dari Kerjasama ini, antara lain:

  • Bidang Pencegahan (Preventive Measures)
  • Bidang Penindakan (Law Enforcement)
  • Kerjasama Internasional (International Cooperation)
  • Penelusuran dan Perampasan Aset ( Asset Tracing and Recovery)
  • Bantuan teknis dan tukar menukar informasi (Technical assistance and information exchange)

Kerjasama di bidang Korupsi antara keduanya sebenarnya sudah pernah dilakukan, sebagai contoh kasus suap One Asia Resources Ltd kepada LA (Anggota DPRD Gorontalo) senilai USD 1,8 juta (+/- IDR 24 Milyar). Pada kasus tersebut, Direktorat Tipidkor bekerjasama dengan AFP dalam hal Investigasi. Pertengahan 2016, penyidik Direktorat Tipidkor ke Melbourne melakukan Penelusuran informasi atas bantuan dan Fasilitas AFP. Saat ini perkara pada kasus tersebut sudah masuk dalam tahap II dan dalam proses sidang di PN Tipikor Jakarta.

Pada SOM ke-8 ini, Direktorat Tipidkor juga mengajukan beberapa usulan kerjasama baik yang baru akan dimulai maupun yang diharapkan dapat dilanjutkan antara lain pada bidang Bantuan Teknis Tukar Menukar Informasi dan Bidang Penegakan Hukum