Program dan inisiatif yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Badan Reserse Kriminal (Dit Tipidkor Bareskrim) Polri pada tahun 2017 meliputi program eksternal dan program inisiatif (internal) direktorat. Pada dasarnya, sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Inpres Nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tahun 2016 dan 2017, maka Dit Tipidkor Bareskrim Porli juga melaksanakan program di bidang pencegahan dan penindakan. Selain itu, terkait dengan program prioritas Kapolri, maka Dit Tipidkor Bareskrim Polri juga melaksanakan program-program terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi satu dalam program PROMOTER Kapolri tahap 2 sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.

Selain program yang dicanangkan pemerintah dan Kapolri tersebut, masih ada inisiatif yang dilakukan oleh Dit Tipidkor dalam rangka mendukung tugas-tugas yang dibebankan kepada Dit Tipidkor Bareskrim Polri, maupun dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Secara garis besar, maka program dan inisiatif yang dilakukan oleh Dit Tipidkor Bareskrim polri tahun 2017 adalah sebagai berikut: