Latihan Peningkatan Kemampuan Penyidik
Profesional, Modern dan Terpercaya
Latkatpuan Tipidkor 3 - 7 Desember 2018
Materi yang akan menjadi Fokus utama pada Latihan Peningkatan kemampuan Penyidik Tipidkor 2018 ini antara lain
Memberikan pemahaman tentang tindak pidana korupsi, alat bukti dan pembuktian serta kausalitas PMH dan KN
Mekanisme pengelolaan KN dan penyimpangannya, dana desa, dan metodologi hitung kerugian KN
Pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah dan mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum
Dinamika TP Korupsi melalui putusan MK dan peraturan lainnya
Penerapan TP pencucian uang dan korporasi sebagai subyek hukum TP
Kerjasama dalam penanganan TPK serta upaya penelusuran dan perampasan aset
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Korupsi ini merupakan salah satu upaya Polri untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pemberantasan korupsi yang memiliki integritas yang tinggi dan kemampuan teknis maupun taktis yang memadai sehingga mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Kerangka kerja (ToR) Latkatpuan 2018
Mata Pelajaran yang diberikan dan silabus
Buku panduan singkat Latkatpuan 2018
Hotel Royal Kuningan
3 - 7 Desember 2018
150 Peserta
Anggaran 2018
Jadwal pelaksanaan kegiatan Latkatpuan (perhatikan jawal kegiatan) Materi akan di UPDATE secara berkala dan dapat di DOWNLOAD langsung
Registrasi para peserta Latkatpuan
Seluruh peserta Wajib Hadir dengan pakaian bebas bersepatu
Peserta wajib mengikuti gladi bersih tepat waktu
Pembukaan Acara LATKATPUAN 2018 oleh Kabareskrim diikuti dengan sesi foto bersama dengan para peserta.
Disampaikan oleh Drs. Firli, M.Si. (Deputi Penindakan KPK)
DOWNLOAD : Materi
Materi oleh KASUBDIT 1 dan Team (Internal)
Materi oleh KOMJEN POL. DRS. ARIEF SULISTYANTO, M.SI.
Materi oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan
DOWNLOAD : CV - Materi
Materi oleh Kasubdit 2 dan Team (Internal)
Materi oleh BPK RI
Materi oleh Kementerian Desa
Materi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP)
Materi oleh KEMEN ATR / BPN RI
Materi yang akan dibahas ialah UU No 2 th 2012 ttg pedoman pelaks pengadaan tanah - Perpres RI No. 71 th 2012 ttg penyelenggaraan pengadaan tanah & Peraturan Ka BPN ttg juknis pelaksanaan pengadaan tanah
Materi oleh Kasubdit 3 dan Team (Internal)
Materi oleh Kasubdit 5 dan Team (Internal)
Materi oleh Prof. Dr. Dwija Priyatno
Materi Subyek Hukum Korporasi Dalam Tipidkor yang akan dibahas meliputi:
Materi oleh Kasubdit 1 dan Team (Internal)
Materi Oleh Bpk. Yus Fidli (KEJAGUNG RI)
Materi Oleh PPATK
Materi Oleh Kasubdit 2 dan Team (Internal)
Materi Oleh Kasubdit 5 dan Team (Internal)
Disampaikan oleh setiap Subdit
Narasumber yang akan mengisi Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Korupsi ini adalah
Kabareskrim Polri
Direktur Dittipidkor Bareskrim Polri
Deputi Penindakan KPK
Direktur Hukum & Sanggah LKPP
Kepala Auditorat Investigasi Keuangan Daerah BPK-RI
Kasubdit, Kemenkeu
Latihan Peningkatan Kemampuan Penyidik TPK 2018
Hal yang sering ditanyakan
Lokasi bertempat di Hotel Royal Kuningan
Jalan Kuningan Persada No.Kav. 2, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950
Acara pembukaan dimulai pada hari Senin, tanggal 3 Desember 2018 pada pukul 08.00 am
Para peserta diharapkan berkumpul 30 menit sebelum acara pembukaan dimulai.
Pelatihan dilaksanakan dengan menggunakan salah satu atau gabungan metode sebagai berikut:
Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Korupsi ini dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan tambahan kompetensi yang dibutuhkan oleh personel Polri dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta pelacakan aset pelaku tindak pidana korupsi tindak pidana korupsi.
Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Korupsi dilaksanakan dengan tujuan agar para peserta pelatihan dapat meningkatkan komitmen dan integritasnya.
Kegiatan Dittipidkor Bareskrim Polri di Tahun 2018
© Dittipidkor Bareskrim Polri 2018