Dittipidkor Bareskrim Polri adalah unsur pembantu dan pelaksana utama yang berada dibawah Kabareskrim Polri. Dittipidkor Bareskrim Polri dipimpin oleh Direktur Tipidkor atau disingkat Dirtipidkor yang bertanggung jawab kepada Kabareskrim dan dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari dibawah kendali Wakabareskrim Polri.
Sejarah Dittipidkor
STATISTIK & DATA KASUS KORUPSI
Berikut adalah statistik penanganan Perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim serta jajaran Polda dan Polres seluruh Indonesia.
wdt_ID | Tahun | Rekapitulasi Perkara | Kerugian Keuangan Negara | Penyelamatan (Blokir/Sita) |
---|---|---|---|---|
2 | 2018 | 3.838.011.465.356 | 3.001.293.930.627 | |
3 | 2017 | 2.987.673.849.402 | 1.887.603.913.226 | |
4 | 2020 | 2.164.481.613.683 | 356.773.150.085 | |
5 | 2024 | 1.822.795.307.968 | 474.818.935.292 | |
6 | 2016 | 1.277.523.201.380 | 176.915.001.057 | |
7 | 2021 | 2.146.599.209.043 | 439.538.998.163 |
LAPORAN & RENCANA
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ialah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum Negara (BUN).
DIPA digunakan sebagai alat pengendali, pelaporan, pelaksanaan, pengawasan sekaligus sebagai perangkat akuntansi pemerintah. DIPA hanya berlaku dalam satu Tahun Anggaran dan informasi satuan-satuan terukur yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan suatu kegiatan dan penggunaan anggaran.
Berikut ini adalah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri setiap tahunnya
Laporan tahunan adalah laporan yang berisi ringkasan dan aktivitas Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dalam periode satu tahun.
Berikut ini adalah Daftar Laporan Tahunan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri setiap tahunnya.
wdt_ID | Tahun | Lihat/Unduh |
---|---|---|
1 | 2019 | |
2 | 2020 | |
3 | 2021 |
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) adalah dokumen pertanggungjawaban kinerja suatu instansi atas rencana strategis maupun rencana tahunan yang telah disusunnya.
Berikut ini adalah Daftar Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri setiap tahunnya
Rencana Kerja (RENJA) adalah dokumen perencanaan yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dalam jangka waktu 1 (satu) tahun.
Berikut ini adalah Daftar Rencana Kerja Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri setiap tahunnya.
Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan suatu organisasi yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dan di dalamnya dijelaskan mengenai strategi atau arahan sebagai dasar dalam mengambil keputusan. Periode renstra biasanya adalah 5 tahun, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Penyusunan renstra memiliki tujuan sebagai acuan dalam mengoperasionalkan rencana kegiatan pembangunan dengan membuat beberapa substansi utama, antara lain: visi dan misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dilengkapi dengan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing stakeholder.
Berikut ini adalah Daftar Rencana Strategis Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri setiap tahunnya.