Prosedur mendapatkan data terkait penanganan tindak pidana korupsi untuk kepentingan penelitian atau kepentingan pencegahan tindak pidana korupsi adalah sebagai berikut:

  1. Menyurat ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. mohon cantumkan nomor yang bisa dihubungi oleh Petugas Dit Tipidkor;
  2. Datang langsung dengan membawa surat ke alamat di atas;
  3. Atas disposisi pejabat yang berwenang, Direktorat akan menginformasikan baik melalui surat, email atau telpon;
  4. Komunikasi akan dilanjutkan melalui komunikasi telpon atau email untuk menentukan hari pertemuan;
  5. Pada saat hari pertemuan, datang ke alamat di atas untuk mendapatkan data dari database Direktorat Dit Tipidkor atau wawancara kepada pihak-pihak yang terkait dengan tema penelitian;
  6. Direktorat Dit Tipidkor dapat menerbitkan surat keterangan bahwa penelitian telah dilaksanakan.
  7. Direktorat Tipidkor dapat meminta copy hasil penelitian untuk menambah khasanah pengetahuan di Direktorat Tipidkor dan rujukan penelitian lebih lanjut.

Alamat surat menyurat atau kunjungan langsung sesuai dengan alamat yang tertera pada halaman ini.


DAFTAR PENELITIAN YANG SUDAH DILAKUKAN