[su_note ]Rapat Kerja Teknis (Rakernis) TIPIDKOR Bareskrim Polri Tahun 2017 (3-5 Mei 2017)[/su_note]

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) TIPIDKOR Tahun 2017 kali ini mengambil Tema “Strategi mewujudkan penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi yang Profesional dan Berkeadilan”. Tujuan dilaksanakannya Rakernis ialah agar para peserta dapat meningkatkan komitmen dan integritasnya, juga meningkatkan kemampuan profesional dan kapasitasnya dalam bidang penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana Korupsi.

Perlu diketahui, Rakernis merupakan kegiatan rutin yang diadakan 1 (satu) tahun sekali sesuai DIPA yang diberikan.

Pembukaan Rakernis oleh Kabareskrim Polri

Pembukaan Rakernis oleh Kabareskrim Polri

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Kabareskrim Polri pada hari Rabu tanggal 3 Mei 2017 di Aula Bareskrim Polri, Gedung KKP Jl. Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat ini, dihadiri oleh 76 peserta yang terdiri dari 66 orang Kasubdit dan Kanit Tipidkor. Serta 10 orang lainnya dari Dit Tipidkor Bareskrim Polri.

[su_custom_gallery source=”media: 4069,4014,4016,4017,4013,4006,4007″ link=”lightbox” width=”230″ height=”230″]

Dalam kegiatan ini, turut diundang pula 2 Narasumber, yakni Dr. Yenti Garnasih S.H,. M.H yang memaparkan mengenai Optimalisasi Pemulihan Aset Melalui Tidakan / Upaya Hukum Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain itu juga turut hadir Suwarji yang merupakan Jaksa Fungsional Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus selaku Narasumber dari Kejaksaan Agung RI yang memaparkan mengenai Optimalisasi Penyidikan TPK Dalam Rangka Mendukung Penyusunan Surat Dakwaan.

[su_custom_gallery source=”media: 4010,4009,4011″ link=”lightbox” width=”230″ height=”230″]

Acara ini diakhiri dengan pemberian Cinderamata kepada para Narasumber. Namun, kegiatan Rakenis sendiri belum berakhir, para peserta kemudian menuju Pulau Anyer, Kepulauan Seribu, Jakarta Udara. Disana para peserta akan melakukan kegiatan Outbound yang di awali terlebih dulu dengan Arahan Direktur Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri.

[su_custom_gallery source=”media: 4015,4005″ link=”lightbox” width=”330″ height=”330″ class=”center”]

Acara Rakernis Berakhir pada 5 Mei 2017.