Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa Dewi Noviany diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan masker saat pandemi COVID-19 pada 2020.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pemeriksaan terhadap Dewi Noviany berlangsung selama 4 jam dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Ia diperiksa sebagai saksi. “Iya, hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi saja,” kata Yogi , Senin (29/1/2024).

Yogi menjelaskan pemeriksaan terhadap Dewi Noviany bagian dari upaya melengkapi berkas perkara dugaan korupsi pengadaan masker untuk 105 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kita sudah periksa 105 UMKM sebagai saksi di hadapan penyidik. Jadi, pemeriksaan yang bersangkutan (Wabup Sumbawa) ini untuk mengombinasikan dengan kesaksian 105 pelaku UMKM,” lanjut Yogi.

Menurut Yogi, pemeriksaan adik eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah itu bukan dalam kapasitasnya Wabup Sumbawa, melainkan sebagai mantan Kepala Subbagian Tata Usaha Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB pada 2020 lalu. “Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas itu, bukan sebagai Wabup Sumbawa,” ucapnya.

Kegiatan pemeriksaan tersebut berjalan di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram. Dewi Noviany diperiksa mulai pukul 10.00 Wita. Dia keluar ruangan pada pukul 14.13 Wita.

Kuasa hukum Dewi Noviany, Kusnaini, membenarkan pemeriksaan kliennya itu sebagai mantan Kepala Subbagian Tata Usaha pada BPKAD Provinsi NTB. Menurutnya, pemeriksaan Dewi Noviany sebatas meneruskan informasi pengadaan masker COVID-19 kepada ratusan pelaku UMKM, khususnya di Kabupaten Sumbawa.

“Saat pandemi COVID-19 itu, sulit dapat informasi. Jadi, waktu itu Ibu Dewi membantu mencarikan informasi soal pengadaan (masker) di Kabupaten Sumbawa,” kelitnya.

Untuk diketahui, Dewi ikut melakukan pengadaan sebanyak 48.000 masker COVID-19 untuk UMKM. Pengadaan masker itu berada di bawah kendali Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi NTB yang menelan anggaran senilai Rp 12,3 miliar. Anggaran itu berasal dari realokasi dan refocusing anggaran dalam upaya mengatasi dampak pandemi COVID dari APBD NTB anggaran 2020.

Kasus dugaan korupsi pengadaan masker ini masih dalam tahap proses penyelidikan. Kasus ini didalami penyidik sejak Januari 2023. Wabup Sumbawa telah diperiksa selama dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Agustus 2023 lalu.

 

sumber: detik.com