Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mapolres Luwu Timur telah memeriksa sebanyak tiga orang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Tiga kepala desa tersebut yakni, Kades Madani, Juemin, Kades Maramba, Respati dan Kades Tarengge Timur, Desius Rantetana. Ketiganya telah diminta keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muhammad Taufik yang dikonfirmasi awak media membenarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik ketiga Kades tersebut. Menurutnya, kasus PJUTS sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Dari setiap proses permintaan keterangan, kata Taufik, penyidik telah menemukan beberapa alat bukti dugaan atau indikasi penyimpangan sehingga statusnya ditingkatkan dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan.
“Untuk penetapan tersangka, belum kita lakukan karena menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari ahli,” kata Bripka Taufik.
sumber: sindomakassar.com