Sosialisasi sapu bersih mencegah pungli kepada para pengguna dana desa melalui Sat Binmas Polres Tegal oleh Kanit Bintibmas, Aiptu Gunawan Makmuri. Sosialisasi dilakukan pada para Pendamping Dana Desa di Kec. Pagerbarang Kab.Tegal.
“Pemberantasan pungli ini menjadi kebijaksanaan Pemerintah agar Dana Desa sesuai dengan peruntukannya,” kata Gunawan, dilansir tribratanews, Rabu (20/6/2018).
Menurutnya, ini sebagai wujud memaksimalkan fungsi dan peran tim dalam mencegah tindakan pungutan liar/korupsi yang dilakukan oleh para pengguna Dana Desa. Kegiatan inipun akan terus dilaksanakan oleh Sat Binmas kepada para pendamping dana desa se Kabupaten Tegal.
Kegiatan Sat Binmas ini dilakukan karena dapat menjadi pedoman dan acuan untuk tetap melaksanakan pengawasan Dana Desa sesuai dengan Peraturan. Sehingga kepala desa dan para pendamping dana desa berkomitmen untuk selalu mengawasi penggunaan dana desa dan tidak akan melakukan pungli.
“Sehingga dana desa dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya dan pemerintahan desa ‘bersih’ dan pelaksanaan pemerataan pembangunan di desa dapat tercapai.”
sumber: netralnews.com