Polri merilis hasil kinerja terhadap tindak pidana korupsi (tipikor) selama tahun 2019. Selama setahun ini, Korps Bhayangkara sudah mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 1,8 triliun lebih.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, dari kasus yang diungkap itu, Polri telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 454 miliar.
“Pada 2019 jumlah pengungkapan tindak pidana korupsi meningkat sebanyak 32 kasus,” ujar Idham dalam rilis akhir tahun di Gedung PTIK, Jakarta, Sabtu (28/12).
Idham juga membeberkan jumlah penyelesaian perkara korupsi dan kejahatan kekayaan negara. Pada tahun 2019, total sudah sebanyak 768 kasus terselesaikan.
Selain itu, Polri melalui sejumlah Polda dan Polres juga mendapat predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang diberikan oleh Kemenpan.
Pada 2019 ini, ada Polres Mojokerto, Polres Lamongan, Polres Malang, Polres Solok Kota, dan Polres Metro Bekasi Kota yang diberikan WBK.
“Lalu ada 33 satuan kerja dari 14 polda yang menerima penghargaan WBK,” tambah Idham.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, Polri juga sudah membentuk Satgas Saber pungli sejak 28 Oktober 2016. Hingga 19 Oktober 2019, Satgas itu sudah melakukan 25.123 kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangani 38.064 tersangka dengan jumlah barang bukti Rp 323.722.615.521.
Kemudian, sepanjang 2019 telah dilakukan 16.704 OTT dengan 23.254 tersangka. Jumlah penindakan itu meningkat 134 persen dibandingkan 2018.
“Untuk OTT terbanyak dilakukan Satgas Jabar selama 2019, total ada 4.101 OTT,” sambung Idham.
Terakhir, Idham tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Jenderal (purn) Tito Karnavian yang telah memimpin Polri dengan baik. “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pak Tito Karnavian yang sudah memimpin Polri dan memberikan capaian yang baik membanggakan bagi kami semua,” tandas Idham.
sumber: rmol.co.id