Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Pos Kantor Cabang Pembantu Lau Baleng, Polres Tanah Karo masih terus melakukan pengembangan. Setelah tahapnya ditingkatkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, saat ini Satreskrim Polres Tanah Karo sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, ada pun saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan dari sisi internal PT Pos. “Masih terus kita kembangkan, sudah ada beberapa saksi yang kita minta keterangannya seperti dari pegawai PT Pos dan pengawas internal dari Pos,” ujar Aryya, Senin (25/9/2023).

Sebagain informasi,  kasus dugaan korupsi ini pertama kali diketahui setelah adanya laporan dari pihak PT Pos Kantor Cabang Kabanjahe. Dari Laporan Polisi nomor LP/A/18/VIII/2023/SPKT.RESKRIM/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA/tanggal 23 Agustus 2023.

Setelah melakukan pengembangan dari hasil gelar perkara, kasus tersebut sudah ditingkatkan dari lidik ke sidik pada 24 Agustus 2023 kemarin. Peningkatan status ini, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tanah Karo dengan Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara.

Berdasarkan informasi yang didapat, modus yang didapat pada kasus ini, terduga pelaku melakukan manipulasi transaksi pada tabungan e batara sebanyak lima nasabah dan uang pensiunan Taspen sebanyak 18 nasabah.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, untuk kasus penggelapan pada tabungan e batara dimulai dari bulan Agustus hingga Oktober tahun 2022. Sementara, di tabungan Taspen dimulai dari bulan Juli tahun 2019 hingga Oktober 2022.

 

sumber: tribunnews.com