Jakarta – Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu mengusut dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengadaan ikan arwana (Scleropages formosus) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). Belasan orang saksi telah diperiksa terkait kasus yang menggunakan APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2020 tersebut.

“Sudah ada belasan orang kami periksa sebagai saksi terkait dugaan tipikor itu terus kami lakukan pengembangan dan dalami,” kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (11/2/2021).

Di antara saksi yang diperiksa ialah pihak perusahaan pelaksana pengadaan. Dia mengatakan saat ini pihaknya mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti terkait untuk selanjutnya ditindaklanjuti motif dari dugaan tipikor pengadaan ikan arwana tersebut.

“Untuk saat ini sudah ada belasan perusahaan kami periksa dan kami dalami serta pengumpulan keterangan saksi-saksi,” kata Rando.

Dia mengatakan dugaan korupsi itu masih tahap penyelidikan. Diduga ada penyimpangan dari pengadaan ikan arwana yang diperuntukkan ke sejumlah kelompok masyarakat. Kapuas Hulu sejak lama dikenal sebagai salah satu kawasan yang menjadi habitat alami ikan arwana berada, terkhusus arwana merah yang tersohor itu.

Menurutnya, dalam proses pengadaan ikan arwana itu ada dugaan penyimpangan anggaran yang disediakan dinas terkait harga pengadaan ikan yang tidak sesuai.

“Indikasinya dugaan penggelapan dana itu, tetapi untuk lebih jelas setelah kami lakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi, persoalan itu baru tahap penyelidikan,” kata dia.

Berdasarkan data yang diperoleh, pengadaan ikan arwana kurang-lebih sebesar Rp 4,5 miliar lebih dari dana alokasi umum tahun anggaran 2020 dengan pelaksanaan 51 paket pengadaan.

Terkait dugaan korupsi pengadaan ikan arwana itu, kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu belum bisa dimintai keterangan. Seorang petugas di dinas itu yang ditemui, Rabu, menyatakan atasannya tidak ada di tempat.

Dana pengadaan ikan arwana tersebut dibelanjakan pihak pelaksana salah satu pengusaha penangkaran ikan arwana di Pontianak. Nilainya jauh di bawah harga dari anggaran dalam kontrak pelaksanaan pengadaan. Diduga anggaran tersebut berasal dari pokok-pokok pikiran sejumlah oknum anggota DPRD Kapuas Hulu.

“Kami belanja pengadaan ikan arwana tersebut di Pontianak dengan harga cukup murah dibandingkan dengan nilai kontrak pekerjaan,” kata salah satu pelaksana pengadaan ikan arwana yang tidak mau disebutkan namanya.

 

sumber: detik.com