Polisi tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) berupa antropometri di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Sebanyak 4 orang saksi diperiksa di kasus tersebut.
“Sudah 4 saksi kita mintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin, Selasa (14/5/2024).
Jamal mengatakan kasus ini mulai diusut April 2024. Dia menyebut 4 orang saksi yang telah diperiksa di antaranya kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan Pokja.
“Jadi kasus ini masih pengumpulan data dan keterangan,” terangnya.
Para saksi diperiksa terkait laporan dugaan mark up biaya pengadaan alat kesehatan pada tahun 2023 dengan total anggaran Rp 2,5 miliar. Polisi menyebut status kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyelidikan jika ditemukan perbuatan melawan hukum.
“Kalau sudah muncul unsur PMH (perbuatan melawan hukum) kita akan lidik (lakukan penyelidikan),” bebernya.
Sementara itu, PPTK pengadaan alkes Taufiq membenarkan dirinya telah diperiksa oleh penyidik. Dia menjelaskan sebanyak 200 unit antropometri yang dianggarkan pada 2023 dengan biaya Rp 2,5 miliar.
“Anggarannya Rp 2,5 miliar pengadaan 200 antropometri,” ujar Taufiq saat dikonfirmasi terpisah.
Kendati begitu, dia mengaku pengadaan alat kesehatan itu lebih diketahui oleh PPK. Pasalnya, ia telah menjalankan tugasnya sebagai PPTK sesuai peraturan.
“Untuk soal lainnya saya tidak paham,”pungkasnya.
sumber: detik.com