Banda Aceh – Polda Aceh menyelidiki dugaan korupsi dana hibah penanganan COVID-19 dari Pemprov Aceh ke 150 organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP). Pemprov Aceh berjanji terbuka.
“Beberapa pejabat terkait memang sudah dimintai keterangan terhadap bantuan sosial (bansos) tersebut dan Pemerintah Aceh tentu sangat responsif terhadap penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian,” kata juru bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Lima orang di Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) yang diperiksa dalam kasus itu terdiri atas staf, PPK, Kabid, dan eks Kepala BPKA berinisial B. Pemeriksaan B dilakukan pada Kamis (2/9) lalu.
Muhammad mengatakan pejabat tersebut bakal diperiksa lagi bila masih diperlukan keterangan tambahan. Dia menilai penyelidikan tersebut merupakan bentuk keseriusan polisi mengawal pengelolaan keuangan daerah.
“Kami melihat hal ini sebagai salah satu bentuk keseriusan pihak aparat penegak hukum dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. Semua pihak harus sangat hati-hati dalam menjalankan amanah rakyat ini,” ujar Muhammad.
Sebelumnya, Polda Aceh menyelidiki dugaan korupsi dana hibah penanganan COVID-19 dari Pemerintah Aceh ke 150 OKP. Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 15 miliar.
“Saat ini Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh sedang melaksanakan penyelidikan tentang penggunaan dana refocusing tahun 2020, khususnya tentang aliran dana hibah ke 150 OKP dengan nilai anggaran sebesar Rp 15 miliar,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Senin (6/9/).
Menurut Winardy, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus tersebut untuk mengetahui ada-tidaknya tindak pidana korupsi.
“Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mengumpulkan dokumen yang diperlukan terkait pembagian dana hibah COVID-19 kepada 150 OKP,” jelas Winardy.
“(Tujuannya) agar konstruksi hukumnya kuat dan dapat menentukan apakah terjadi pidana korupsi atau tidak nantinya melalui mekanisme gelar perkara peningkatan status perkaranya,” lanjut Winardy.
sumber: news.detik.com