Penyidik Tipikor Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, mengusut dugaan korupsi penyaluran beras Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023. Penyidik juga mendalami dugaan korupsi pembangunan Masjid At-Taqwa.

“Proses penyidikan dua kasus tindak pidana penyaluran beras ASN tahun 2023 dan pembangunan Masjid At-Taqwa SP 5 masih bergulir,” ujar Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).

Tomi mengaku telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat untuk melakukan audit terkait kerugian negara dalam kasus tersebut. Pihaknya bersurat ke BPKP Papua Barat pada 19 Agustus lalu.

“Kami sudah menyurati BPKP namun tim audit direncanakan akan datang awal bulan November 2024 ini,” katanya.

Tomi mengatakan untuk dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya At-Taqwa Argosigemerai Bintuni, pihaknya telah memeriksa 12 saksi. Saat itu, BPKP Papua Barat tengah menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 12 orang yang terdiri dari ASN Teluk Bintuni 2 orang dan saksi dari panitia pembangunan sebanyak 10 orang,” bebernya.

“Kami terus berkoordinasi dengan tim audit BPKP wilayah Manokwari agar dapat menyerahkan hasil audit kerugian negara dari 2 kasus tersebut,” lanjutnya.

 

sumber: detik.com