Kasus dugaan korupsi pengadaan Alat kesehatan (Alkes) atau Atropometri di Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju, masih terus berproses di Polresta Mamuju.
Baru-baru ini penyidik tindak pidana korupsi Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan pemeriksaan rekanan proyek pengadaan alkes di Jakarta.
“Kami baru selesai periksa pihak rekanan proyek pengadaan alkes di Jakarta minggu lalu,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Namun Jamaluddin belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan karena itu merupakan rahasia penyelidikan atau masuk dalam materi perkara.
“Kami tidak bisa mengungkap hasil pemeriksaan, karena sifatnya rahasia penyidik,” Terangnya.
Dalam kasus ini kata dia, pihaknya akan terus mendalami dengan memanggil sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Kasus ini masih butuh proses panjang, beberapa saksi-saksi yang terkait akan dipanggil dalam waktu dekat ini.
Diketahui, laporan dugaan korupsi alkes di Dinkes Mamuju diduga ada mark up biaya pengadaan alkes dengan total anggaran Rp 2,5 miliar untuk anggaran tahun 2023.
Sebanyak empat orang saksi sudah diperiksa oleh polisi yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pokja.
Polisi menyebut kasus ini akan naik ke tahap penyelidikan jika ditemukan ada perbuatan melawan hukum (PMH).
sumber: sulbar.tribunnews.com