Polres Jember selidiki dugaan korupsi pengelolaan anggaran makan minum (mamin) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Jawa Timur.

Polres Jember telah melakukan penyelidikan tersebut sejak dua minggu yang lalu. Bahkan penyidik sudah memanggil beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini untuk dimintai keterangan.

“Sudah dua minggu yang lalu, sedang kami data untuk pulbaket, sudah tiga (orang yang diperiksa) semuanya ASN,” ujar Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto melalui saluran telepon, Kamis (9/3/2023)

Namun, dia masih enggan untuk membeberkan penyidikan tersebut lebih detail lagi. Sebab kata dia masih perlu melihat berkas perkara tersebut.

“Saya belum hafal regulasinya, besok saja. tak wocone sek (saya baca dulu : red Bahasa Jawa),” imbuh Dwi.

Sementara Kepala DP3AKB Jember Suprihandoko belum berani berkomentar mengenai persoalan itu. Sebab masih melakukan kegiatan dinas diluar daerah.

“Belum tahu masih, saya masih di perjalanan. Saya masih di luar. Nanti tak telepon lagi,” katanya.

 

sumber: tribunnews.com