Banda Aceh – Polda Aceh memanggil sejumlah anggota DPR Aceh yang diduga memotong beasiswa dari Pemprov Aceh. Pemeriksaan dijadwalkan pekan depan.
“Betul (kita lakukan pemeriksaan). Waktunya minggu depan,” kata Direskrimsus Polda Aceh, Kombes Margiyanta, saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Polisi bakal melakukan pemeriksaan secara bertahap. Margiyanta belum menyebutkan detail jumlah anggota dewan yang akan diperiksa terkait dugaan korupsi beasiswa tersebut.
“Secara detail belum bisa dipastikan,” jelas Margiyanta.
Sebelumnya, Polda Aceh tengah mengusut dugaan korupsi beasiswa yang diduga dilakukan anggota DPR Aceh. Polisi belum membeberkan identitas anggota dewan yang dimaksud.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh memiliki anggaran untuk beasiswa dengan pagu anggaran Rp 22,3 miliar pada 2017. Beasiswa diplot oleh sejumlah anggota DPR Aceh.
“Terhadap kegiatan beasiswa pemerintah Aceh Tahun 2017 tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 58 tahun 2017 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh dan Petunjuk Teknis Beasiswa Aceh Tahun 2017 yang diterbitkan oleh BPSDM Aceh,” kata Ery kepada wartawan, Kamis (3/11).
“Kegiatan tersebut telah dilakukan realisasi anggaran kepada 803 orang penerima dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 19,8 miliar,” jelas Ery.
Dalam praktiknya, ada oknum anggota DPRA yang diduga memotong jumlah beasiswa yang diterima mahasiswa.
sumber: detik.com