Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, saat ini sedang mengusut dugaan korupsi di Bank BNI 46 Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bengkalis. Pengusutan perkara kini sudah berada di tahap penyidikan.

Dugaan korupsi yang tengah didalami polisi ini, terkait dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada debitur perorangan. Dari informasi yang didapat, kredit tersebut disalurkan pada rentang waktu 2020-2021 kepada ratusan orang debitur.

Disebut-sebut, debiturnya mencapai 600 orang. Mereka merupakan anggota sebuah koperasi kelompok tani kelapa sawit dari Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis. Diduga debitur yang mengajukan kredit di atas Rp100 juta, menggunakan agunan kebun kelapa sawit yang tidak lagi produktif, bahkan ada yang fiktif.

Dari jumlah itu kemudian dilakukan verifikasi untuk memastikan jumlah debitur yang bermasalah. Kuat dugaan perkara rasuah ini melibatkan oknum pegawai dari Bank BNI KCP Bengkalis.

Diduga permohonan kredit yang diajukan debitur tidak dilakukan penilaian atau analisis secara seksama oleh pegawai bank yang ditunjuk. Akibatnya, debitur gagal bayar alias kredit macet. Akibat dugaan rasuah yang terjadi di bank pelat merah itu, disinyalir menimbulkan kerugian keuangan negara senilai puluhan miliar rupiah.

Kasus ini, awalnya ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis. Namun belakangan, kasus ini diambil alih tim Ditreskrimsus Polda Riau.

“Masih proses sidik (penyidikan,red),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo, Sabtu (18/11/2023). Proses pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan tim penyidik.

Beberapa orang yang terkait dengan dugaan korupsi ini, kabarnya sudah dimintai keterangan dalam kapasitas mereka sebagai saksi. Selain itu, tim penyidik kini juga sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau. “Menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP. Setelah itu perkara digelarkan untuk penetapan tersangka,” sebut Teguh.

 

sumber: pekanbaru.tribunnews.com