Polda Riau menggeledah Gedung DPRD Riau untuk mengumpulkan bukti kasus korupsi perjalanan dinas fiktif. Polisi menelusuri aliran dana ilegal ke sejumlah pimpinan DPRD Riau dan sekretaris dewan.

Penggeledahan dilakukan di ruang sekretariat DPRD Riau. Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menyita sejumlah barang bukti terkait kasus perjalanan dinas fiktif. Saat pengeledahan berlangsung, tidak terlihat anggota dewan yang sedang berada di kantor.

Sebelumnya Polda Riau sudah memeriksa Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho. Pemeriksaan dilakukan setelah penyelidik menerima informasi adanya aliran dana perjalanan dinas fiktif yang mengalir ke sejumlah pimpinan dewan. Dana ilegal ini digunakan untuk fasilitas pimpinan DPRD Riau seperti untuk cicilan sewa mobil dan renovasi rumah dinas.

Polda Riau juga menemukan puluhan rekening bank fiktif yang dibuat atas nama tenaga harian lepas. Dari rekening inilah mengalir dana untuk fasilitas pimpinan DPRD Riau, termasuk pimpinan sekretariat dewan.

 

sumber: metrotvnews.com