Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara rupanya telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba.
Bassam Kasuba diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dengan Type D di Desa Rabutdaiyo, Pulau Makian yang diduga mangkrak atau terbengkalai.
Proyek menelan anggaran senilai Rp 85 miliyar yang dikerjakan oleh PT. BINA UTAMA ini sebelumnya ditargetkan akan beroperasi di awal tahun 2024. Faktanya proyek itu tidak selesai.
Sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai dari Bupati Bassam Kasuba, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf, Pokja dan penyedia. Termasuk Kadis Kesehatan Halmahera Selatan, Asia Hasyim, juga diperiksa.
Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonformasi, membenarkan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
“Semua (Termasuk Bupati Bassam) telah diperiksa, yang mengetahui proses perkara ini diperiksa,” jelas Afriandi, Selasa, 25 Juni 2024.
Afriandi menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Tim penyidik masih bekerja untuk membuat terang perkara ini.
“Status kasus masih lidik,” akuinya.
Disentil dugaan adanya temuan BPK RI, tetapi pihak ketiga telah melakukan pengembalian kerugian negara, Afriandi bilang pihaknya belum mengetahui itu.
“Nanti kita lihat. Nanti kita tanyakan dulu ke penyidik seperti apa, kalau sudah dilakukan pengembalian kerugian negara nanti kita gerakkan arahnya ke mana,” pungkasnya.
sumber: cermat.co.id