Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) pada 2025 ini memiliki target untuk penanganan kasus korupsi di wilayah hukumnya untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Rabu, mengatakan Polda Kalteng melalui Direktorat Reserse kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda setempat memang ada beberapa target dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan nantinya akan dilaporkan ke Mabes Polri.
“Selain target kami di tahun tetap melakukan pengawasan secara ketat kegiatan-kegiatan pemerintahan yang semua anggarannya ada dari APBD dan APBN,” kata Erlan.
Dia menuturkan, selain melakukan pengawasan ketat agar perbuatan korupsi tidak terjadi pihaknya juga melakukan upaya seperti memberikan pembinaan terhadap para kuasa pengguna anggaran (KPA) di kantor pemerintahan di daerah setempat.
Hal itu dilakukan tidak lain dengan tujuan, agar mereka KPA tersebut dapat memahami apa tugas dan pekerjaan mereka dan tidak melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya.
“Setidaknya pencegahan tindak pidana korupsi tidak terjadi, kalau KPA nya mengetahui terkait hal tersebut katanya.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 98 itu juga mengimbau kepada masyarakat jangan pernah takut melaporkan ke kepolisian apabila ada menemukan perbuatan tindak pidana korupsi.
Bahkan pihaknya juga akan melindungi bagi masyarakat yang melaporkan perkara korupsi tersebut, sehingga kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh penyidik.
“Melapornya tentunya harus dengan bukti-bukti yang benar, jangan sampai bukti-bukti tidak disertakan sehingga dapat membuat sulit pihak yang berwajib menyelidikinya,” demikian perwira berpangkat melati tiga itu.
sumber: kalteng.antaranews.com