PONTIANAK -Polda Kalbar memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Mempawah, dan proyek Jalan Raya Tebas di Sambas tak berhenti di tengah jalan. Kedua kasus itu telah masuk tahap penyidikan.

“Proses hukumnya sudah cukup maju. Belum satu tahun sudah masuk penyidikan untuk kedua kasus itu,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, AKBP Pratomo Satriawan di Pontianak, Senin (30/8/2021).

Satriawan menyampaikan itu di hadapan puluhan orang dari LSM yang mendatangi Polda Kalbar untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut. Dia menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat dan LSM sehingga Polda Kalbar bisa mempercepat penanganan kasus ini.

“Dalam kasus ini kami tidak akan mundur dalam memproses penegakan hukum,” ujarnya.

Hanya saja, Satriawan meminta masyarakat dan LSM bersabar. Sebab penyidikan tindak pidana korupsi membutuhkan waktu yang tak sedikit, terutama untuk pengumpulan barang bukti.

“Semua orang dianggap sama dan dianggap tidak salah, kecuali setelah diputuskan oleh pengadilan bersalah,” katanya.

LSM yang mendatangi Polda Kalbar menuntut kejelasan kasus ini yaitu Gerakan Antisuap dan Antikorupsi (Gasak), Nusantara Coruption Watch (NCW) dan Kayong Peduli. Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus yang dinilainya mandek hampir satu tahun.

“Sudah hampir satu tahun, masyarakat belum mendapatkan kabar sudah sampai di mana penanganan kasus korupsi itu, dan kami meminta kepastian hukum,” kata Ketua Gasak Kalbar, Hikmat Siregar.

 

sumber: kalbar.inews.id