Serang – Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten menyelidiki dugaan korupsi di Waduk Karian, Lebak. Waduk ini merupakan proyek strategis nasional yang bisa memasok air, bahkan sampai Jakarta.

Dirkrimsus Polda Banten Kombes Rudi Hananto mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi bendungan atau waduk Karian saat ini masuk tahap penyelidikan. Polisi masih menunggu penghitungan kerugian negara.

“Waduk Karian masih penyelidikan karena kita mintakan kerugian negara ke BPKP dan BPK,” kata Rudi seusai rilis tahunan kinerja Polda Banten 2019 di Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Kamis (19/12/2019).

Selain kasus dugaan korupsi Waduk Karian, dugaan korupsi pada 2019 yang masuk tahap penyidikan adalah pengadaan SPBG di Cilegon dengan 3 tersangka. Kemudian dugaan korupsi kerja sama operasi (KSO) di PT Banten Global Development yang merupakan BUMD milik Pemprov serta pengadaan lahan untuk PLN di Cikupa.

“Khusus yang BGD semua unsur direkturnya tersangka, ada 4 tersangka,” ujarnya.

Sepanjang 2019, Rudi menyebut hampir Rp 112 miliar aset negara yang berhasil diselamatkan dari perkara korupsi. Ini khususnya dari perkara yang putusannya berkekuatan hukum tetap.

 

sumber: detik.com