Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten mencatat ada 82 kasus perkara yang ditangani seperti kasus korupsi hingga pertambangan. Kasus pertambangan jadi yang paling banyak ditangani, yakni 15 kasus.

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengatakan jumlah 82 kasus di bidang krimsus naik dibandingkan penanganan pada 2022, yaitu 64 kasus. Penyelesaian perkaranya pada 2023 ini sudah sampai 71 kasus. Dan tren kejahatan yang paling banyak di kasus pertambangan.

“Tren kejahatan tindak pidana khusus di Banten ini paling banyak pada 2023 adalah 15 kasus, yaitu pertambangan, dengan penyelesaian 14 kasus,” kata Abdul Karim dalam rilis akhir tahun Polda Banten pada Jumat (29/12/2023).

Kemudian, Direktorat Krimsus juga pada 2023 menangani kasus korupsi sebanyak 12 perkara dengan jumlah tersangka 17 orang. Penanganan perkara di 2023 untuk kasus korupsi juga naik 5 kasus dibandingkan pada 2022. Jumlah kerugiannya, menurutnya, bahkan sampai Rp 69 miliar.

“Di sini kerugian negara tahun 2023 Rp 69 miliar, mengalami peningkatan Rp 18 miliar dibandingkan tahun 2022,” ujarnya.

Untuk melakukan pencegahan korupsi, Direktorat Krimsus juga melakukan tindakan preventif, mulai pendampingan pada APBD Banten hingga dana desa. Kegiatan yang dilakukan termasuk sosialisasi pencegahan dengan Pemprov Banten dan Apdesi.

“Artinya, seluruh aspek anggaran pemerintah daerah sudah kita lakukan pengawasan dan sudah kita lakukan pendampingan,” paparnya.

 

sumber: detik.com