Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menyatakan bakal turun langsung untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) 2024. Hal itu menyusul adanya dugaan korupsi yang diungkap oleh Menpora Dito Ariotedjo.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkapkan, pihaknya melakukan pendampingan untuk mencegah terjadinya dugaan korupsi penyelenggaraan pekan olahraga tersebut.
“Maksudnya dalam konteks preventif dan memberikan asistensi agar kegiatan PON XXI terlaksana serta tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangannya,” kata Arief saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Disisi lain, Arief menuturkan bahwa, Bareskrim Polri sudah berkoordinasi dengan Dito Ariotedjo terkait hal itu. Ia menjelaskan bahwa koordinasi tersebut dilakukan berdasarkan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan PON.
“Koordinasi sudah dilakukan melalui Satgas Pendampingan kegiatan PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,” ujar Arief.
Menpora Ungkap Dugaan Korupsi Dana PON
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo mengungkap adanya dugaan praktik korupsi atau penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Tahun 2024. Terkait dengan hal itu, Politikus Golkar itu mengklaim sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.
Dito menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dua lembaga penegak hukum tersebut. Mengingat, Kejagung dan Bareskrim Polri bersama Kemenpora memang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) PON 2024.
“Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas. Kebetulan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres no 24 tahun 2024,” kata Dito melalui pesan singkat, Rabu (11/9/2024).
sumber: okezone.com