Kortas Tipikor Polri menyampaikan ada dua polisi terlibat kasus pemerasan di sebuah SMK di Sumatera Utara (Sumut). Mereka kini telah ditempatkan di tempat khusus (dipatsus).
“Itu terkait masalah pemerasan, terkait dengan dana alokasi khusus, terkait dengan kegiatan sekolah SMK di wilayah Sumatra Utara. Itu calon tersangkanya dua ya, yang saat ini sedang diamankan, dipatsuskan di Paminal,” kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo di Bareskrim Polri, Kamis (13/2/2025).
Cahyono belum mau mengungkapkan identitas dan pangkat yang bersangkutan. Ia juga tak menyampaikan kapan kasus ini terungkap dan bagaimana kronologi perkaranya.
Jenderal bintang dua Polri ini hanya menyampaikan perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan masih ditangani Polda Sumut. Kedua oknum polisi tersebut ditangkap ketika penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bersama KPK.
“Tapi kemarin dari hasil penindakan oleh Paminal itu ada sekitar, uang yang diamankan sekitar Rp400 juta,” ujarnya.
sumber: era.id