Jakarta – Kejaksaan Agung akan membentuk tim kecil bersama Polri untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). Tim tersebut nantinya akan meneliti kembali alat bukti hingga BAP yang sudah berjalan terkait kasus tersebut.

“Kita akan membentuk atau sudah sih sebenarnya kita akan bentuk sebuah tim kecil dari Kejaksaan dan dari tim Polri adalah yang di Polda Metro Jaya,” ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Dirtipikor) Brigjen Djoko Poerwanto dalam konferensi pers di gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).

Djoko menjelaskan tujuan pembentukan tim ini adalah dalam melakukan koordinasi tersebut ada hal yang ingin dicapai bersama.

“Kita melihat bahwa selain penanganan tindak pidana korupsi Asabri, teman-teman (Kejaksaan Agung) sudah lebih duluan menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan itu,” lanjutnya.

Pihak Polri serta Kejaksaan Agung menyepakati pembentukan tim gabungan ini supaya penuntasan dari kasus tersebut dapat ditangani secara maksimal. Menurutnya, ada beberapa pihak yang saling berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh PT Asabri.

“Ada beberapa pihak yang saling berkaitan,” ujar Djoko.

Dalam pembentukan tim ini, dipertemukan juga pihak dari kepolisian dengan jaksa yang akan melanjutkan penanganan terkait kasus Asabri. Inti dari pertemuan tersebut adalah ingin mengetahui bagaimana konstruksi penyidikan yang telah dibangun oleh Polda Metro Jaya.

Selain itu, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah dalam hal ini juga ingin mengetahui bagaimana alat bukti yang telah ditemukan Polda Metro Jaya sehingga sudah naik ke tahap penyidikan.

“Kita ingin tahu juga bagaimana tindakan-tindakan penyidikan yang sudah dilakukan oleh rekan-rekan penyidik Polda Metro, seperti mungkin penyitaan, penggeledahan, ataupun tindakan lainnya yang terkait dengan penyidikan,” jelas Febrie.

Penelitian kembali terhadap alat bukti yang sudah disita juga akan dilakukan oleh tim gabungan ini. Selain alat bukti, berita acara pemeriksaan (BAP) yang ada juga turut diteliti kembali.

“Dalam waktu cepat tentunya kita akan kita simpulkan melalui ekspose internal di gedung bundar di depan Jampidsus. Setelah itu, kita akan mengambil sikap proses penangan kelanjutannya seperti apa,” tutup Febrie.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung sedang melakukan gelar perkara (ekspose) terkait kasus dugaan korupsi di Asabri pagi ini.

“Sekarang, iya betul (gelar perkara sedang berlangsung),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat ditemui di gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020) pukul 10.38 WIB.

Apakah Kejagung telah menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Asabri? Leonard memastikan akan ada konferensi pers seusai ekspose.

“Nanti kami sampaikan kapan waktunya untuk itu,” terangnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri memutuskan untuk menyerahkan pengusutan kasus dugaan korupsi di Asabri ke Kejagung. Alasannya, ditemukan irisan antara kasus Asabri dengan kasus korupsi PT Jiwasraya.

“Bareskrim telah melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait masalah penanganan kasus Asabri, karena beberapa tersangka, modus operandi dan aset yang disita ada irisan antara kasus Jiwasraya dan Asabri,” kata Sigit, Selasa (22/12).

Jaksa Agung ST Burhanuddin ada kesamaan antara kasus Asabri dan Jiwasraya. Burhanuddin menyebut dugaan calon tersangka di kasus Asabri ada kemiripan dengan kasus Jiwasraya.

“Dugaan calon tersangka dulu ya, calon tersangka itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani, karena ini ada kesamaan, kemudian dan kami tentunya sudah memetakan tentang permasalahan ini,” kata Burhanuddin dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).

 

sumber: detik.com