Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang Berlanjut, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi, Belum Ada Tersangka. Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang bergulir sejak tahun 2012. Proses hukum terus berjalan. Polres Bontang tercatat sudah memeriksa 30 saksi, namun belum ada tersangka.

Polres Bontang memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah atau Labkesda pada tahun 2012 terus berlanjut.

Sudah 30 saksi yang diperiksa, meski demikian polisi juga belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara kurang lebih Rp 2,7 miliar, hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat. Nilai itu berbeda dari perhitungan sebelumnya dengan nilai Rp3,9 miliar.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, tahun ini polisi akan berupaya menyelesaikan pengusutan kasus ini.

Hari mengaku sudah mengantongi beberapa nama, diantaranya pejabat yang terlibat. Meski demikian polisi belum mau membeberkan identitas orang dimaksud.

“Nanti pada waktunya kami pasti buka. Tunggu saja,” kata Hari Supranoto kepada TribunKaltim.co, Minggu (7/1/2023). Ia hanya menjelaskan, sejauh ini dari hasil penyidikan pihaknya menemukan sejumlah alat bukti.

Misalnya SK Kuasa Pengguna Anggara (KPA) dari Sekretariat Daerah Kota Bontang, berita acara pembayaran lahan Labkesda, kwitansi pembayaran apresial sebesar Rp 7 Juta, pembayaran kepada warga berinisial SM, dan (Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan 2012 silam.

“Kami pastikan perkara ini tetap berjalan, memang butuh waktu karena kasus ini sudah lama. Bersabar dulu,” pungkasnya.

Seperti diketahui pengadaan lahan Labkesda ini dilakukan dengan cacat prosedural. Sebab pengadaan lahan harus dilakukan oleh tim panitia tanpa melalui perantara.

Kasus korupsi pengadaan lahan Lakesda ini disinyalir akan menyeret oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bontang.

 

sumber: kaltim.tribunnews.com