Polres Malang tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) tahun anggaran 2022-2023 di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Polisi juga telah memeriksa Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Malang terkait perkara ini.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro, mengatakan penyelidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung. Dalam waktu dekat pihaknya bakal kembali memeriksa salah satu pejabat di lingkungan Dinas Peternakan Kabupaten Malang.

“Rencana kita mengirim undangan permintaan keteranga dan klarifikasi terhadap bendahara pengeluaran,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Oktober 2023.

Sementara Bupati Malang, M Sanusi, mengaku bakal segera menelusuri dugaan korupsi vaksin PMK di Kabupaten Malang tersebut. Sebagai kepala daerah, ia mengaku bakal mengikuti segala proses hukum yang berjalan.

“Belum ada laporan ke saya. Nanti akan saya panggil yang bersangkutan. Kalau terbukti, nanti akan kita terapkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya, Senin 9 Oktober 2023.

Terpisah Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal bersikap kooperatif dalam menanggapi perkara ini. Pemkab Malang juga bakal menghormati proses hukum yang tengah bergulir.

“Artinya kalau proses hukum itu kan tentu wajib, harus kita hormati proses itu, kita cermati dan kira ikuti. Nanti tentu yang bersangkutan akan melaporkan secara resmi,” kata Nurman, Senin, 9 Oktober 2023.

 

sumber: medcom.id