Penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Covid 19 tahun 2020-2021 yang menyeret Eks Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana berlanjut. Polda Lampung melibatkan Bareskrim Mabes Polri dalam proses penyelidikannya.

“Benar, penyelidikan masih berjalan. Akan dilakukan gelar hasil penyelidikan dengan Dit Tipidkor Bareskrim,” jelas Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (16/8/2024).

Meski begitu, Umi belum menerangkan sejauh mana proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dia juga belum mau menjabarkan sejauh mana keterlibatan Reihana yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.

Seperti diketahui, pada 2022 lalu Reihana mendatangi Polda Lampung, tepatnya pada Senin (25/7/2022). Dia diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung selama 5 jam dari pukul 13.00 WIB.

Sekira pukul 18.00 WIB, dirinya keluar dari ruang pemeriksaan bersama kuasa hukumnya. Tak banyak kata yang terlontar dari dirinya ketika ditanya awak media.

“Permisi, Saya mau lewat,” kata dia saat hendak turun dari ruang pemeriksaan di Gedung C Lantai 3 ini.

Sementara itu, Ahmad Handoko selaku kuasa hukum dirinya mengatakan bahwa kehadiran kliennya di Mapolda untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Jadi sifatnya hanya undangan wawancara saja, belum masuk proses hukum atau pro justitia. Ada undangan dari Polda terkait anggaran di Dinas Kesehatan,” katanya.

 

sumber: detik.com