Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) untuk bisa mengungkap mega korupsi atau kasus korupsi besar. Hal itu dilakukan dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kapolri mengatakan pembentukan Kortas Tipidkor itu memiliki konsekuensi untuk segera mengoptimalkan dan menyelaraskan sesuai harapan masyarakat. Salah satunya, berperan sama dengan dua lembaga penegak hukum lain yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

“Dan kami sudah mulai menginventarisir, melakukan kerja sama dengan mitra-mitra, baik yang ada di PPATK, yang ada di BPK untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus besar,” kata Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2025.

Di sisi lain, Listyo mengatakan Polri akan mengambil peran untuk membantu memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Pasalnya, IPK masih kurang baik dengan skor 34. Maka itu, kata Listyo, untuk melakukan perbaikan IPK, Polri perlu duduk bersama seluruh aparat penegak hukum.

“Sehingga, kemudian poin-poin yang bisa kita lakukan di satu sisi IPK kita semakin baik, namun di sisi lain terkait dengan masalah korupsi juga betul-betul bisa ditekan dan tentunya terhadap korupsi-korupsi besar kita lakukan penegakan,” pungkas Kapolri.

Kapolri menerima kunjungan Ketua KPK Setyo Budiyanto siang tadi. Pertemuan itu untuk meningkatkan sinergitas antara Korps Bhayangkara dengan Lembaga Antirasuah itu. Terlebih, Setyo baru dilantik menggantikan Pelaksanatugas (Plt) Ketua KPK Nawawi Pomolango.

“Sebenarnya sudah banyak hal yang dilakukan, tapi kami berharap dan kami menginginkan bahwa ada peningkatan-peningkatan yang akan terjadi dalam rangka upaya pemberantasan korupsi mulai dari pendidikan, kemudian pencegahan, dan juga penindakan,” kata Setyo.

 

sumber: metrotvnews.com