Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan penyidik Ditkrimsus akan segera menggelar perkara penentuan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kasus ini menyeret pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya, nanti dari tim kami mungkin sesegera aja (gelar perkara),” ujar Karyoto kepada wartawan, Senin (13/11/2023). Namun, Karyoto belum merinci kapan gelar perkara itu pastinya bakal digelar. Karyoto mengaku akan berkomunikasi dengan anak buahnya terlebih dulu terkait hal ini.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan, gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilakukan setelah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023. Nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya,” kata Ade.

Hanya, Firli tidak menghadiri pemanggilan pada Selasa lalu dengan alasan sedang ada kegiatan di Aceh. Polda Metro Jaya kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Selasa (14/11/2023).

“Pada hari Jumat tanggal 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI, untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi,” ujar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (13/11/2023).

Ade mengatakan, Firli akan diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Lantai 21 Gedung Promoter. Pemeriksaan diagendakan mulai pukul 10.00 WIB. Kata Ade, surat panggilan tersebut sudah diterima oleh KPK. Soal apakah Firli akan datang atau tidak, Ade mengatakan sejauh ini belum ada konfirmasi tidak bisa hadir.

 

sumber: sindonews.com