Penyidik Direktorat Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memeriksa 10 orang Kepala Desa di Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala.
Pemeriksaan yang dilakukan tipikor itu juga dilakukan kepada sejumlah Bendahara yang ada di 10 Desa tersebut.
Hal itu dilakukan terkait adanya kasus dugaan korupsi pengadaan alat Teknologi Tepat Guna (TTG) dan website.
Kasubdit Penmas Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari mengatakan pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (13/3/2023).
Pemeriksaan itu dijalani oleh Kepala Desa dan Bendahara Ape Maliko, Taripa, Kumbasa, Sumari, Dalaka, Lero, Toaya Vunta, Masaingi, Enu dan Kavaya.
“Iyaa betul ada 10 kades yg diperiksa sebagai saksi,” ucapnya Selasa (14/3/2023).
Kata Sugeng, waktu pemeriksaan sejumlah kades itu berfariasi, ada yang 2 sampai 3 jam.
“Bervariasi antara 2-3 jam, karna mereka saat tahap penyelidikan sudah pernah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Tak hanya itu, sejumlah Bendahara di masing-masing 10 Desa juga ikut di periksa serentak di Polsek Sirenja serta di beberapa polsek lain yang di Kabupaten Donggala.
Diketahui, saat ini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik tipikor Polda Sulteng sudah melakukan pemeriksaan 362 orang saksi diantaranya 116 kades, 32 camat, pihak pemda dan swasta.
sumber: tribunnews.com