Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung baru Pertamina Energy Tower. Polisi bahkan telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Dari hasil gelar perkara hari ini, kami naikkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Wiyagus menuturkan, dugaan tindak pidana korupsi terjadi pada pengadaan tanah seluas 4,8 hektare di kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.
PT Pertamina telah melakukan ground breaking atau peletakan batu pertama pada Desember 2013.
Gedung baru ini rencananya akan memiliki ketinggian mencapai 530 meter dengan 99 lantai dan luas total bangunan 540.000 meter persegi.
Pembangunan gedung baru milik perusahaan pelat merah ini ditargetkan bakal rampung pada 2020. Gedung Pertamina Energy Tower direncanakan dapat memenuhi kebutuhan ruang kantor bagi PT Pertamina dan seluruh anak perusahaannya dengan kapasitas sekitar 23.000 orang pekerja.
Bareskrim sendiri telah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung baru itu sejak April 2015. Dengan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, polisi dalam waktu dekat akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Proyek pembangunan Gedung Pertamina tahun 2012 dengan nilai anggaran sebesar Rp 1,6 triliun,” ucap dia.
Sumber: News.liputan6.com