JAKARTA, (PR).- Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar memenuhi panggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jumat 23 Agustus 2019 untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

“Diperiksa sebagai saksi atas tersangka IWK (Iwa Karniwa) soal Meikarta. Kami berikan keterangan yang sesuai kami tahu,” ucap Deddy Mizwar saat tiba di gedung KPK, Jakarta.

Saat dikonfirmasi soal peran Iwa Karniwa dalam kasus Meikarta, Deddy Mizwar mengaku tidak mengetahuinya.

“Tidak tahu, (peran Iwa Karniwa), tidak tahu saya. Cuma tahu dengar berita saja bahwa dia jadi tersangka,” kata Deddy Mizwar kepada Antara.

Soal perizinan proyek Meikarta, kata dia, Pemprov Jawa Barat, pada pertengahan 2017 sebenarnya sudah mengeluarkan rekomendasi pemakaian lahan 84,6 hektare untuk pembangunan proyek Meikarta.

“Kan sudah selesai yang 84,6 hektare dan itu hak mereka. Yang jadi persoalan kemarin, raperda. Raperda perubahan tata ruang,” ujar dia.

Sebelumnya, Deddy Mizwar sempat diperiksa di gedung KPK pada Desember 2018 lalu, juga sebagai saksi dalam penyidikan kasus Meikarta.

Saat itu, Deddy Mizwar diperiksa untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang telah divonis bersalah dalam kasus tersebut.

Deddy Mizwar juga sempat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Maret 2019 lalu.

Selain Iwa Karniwa, KPK, pada Senin 29 Juli 2019 juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang BTO sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta.

Kasus Meikarta berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan 9 tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di pemkab Bekasi, dan pihak swasta.

 

sumber: pikiran-rakyat.com