Mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) Zulfikar Nasution (45) melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 595 juta. Atas kasus itu, pihak kepolisian menangkap Zulfikar usai melarikan diri selama dua tahun.

“Hasil audit kerugian negara ditemukan sebesar Rp 595.665.102,” kata Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, Selasa (22/10/2024).

Maria mengatakan pelaku merupakan Kepala Desa Dolok Godang, Kecamatan Angkola Selatan periode 2018-2023. Adapun anggaran yang dikorupsi pelaku adalah anggaran dana desa Tahun Anggaran 2021.

Perwira pertama Polri itu menyebut anggaran desa TA 2021 itu sebesar Rp 1.072.921.485 atau Rp 1 miliar. Uang tersebut awalnya diambil oleh pelaku bersama dengan bendahara desa. Setelah uang diambil, pelaku meminta agar uang tersebut dipegang dan dikelola olehnya.

“(Pelaku) mantan kepala desa masa jabatan 2018 sampai 2023. Tersangka ZN mengambil uang bersama bendahara. Kemudian, meminta agar tersangka yang menyimpan dan mengelolanya,” jelasnya.

Namun, ternyata uang sebesar Rp 595 juta itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya. Uang itu harusnya digunakan untuk pembayaran honor Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), honor Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan pembangunan tembok penahan tanah.

“Tersangka tidak membayarkan honorarium PPKD dan honor TPK, tidak menyelesaikan fisik bronjong, tidak menyelesaikan pekerjaan tembok penahan tanah, tapi yang dikerjakan hanya pondasi. Tersangka tidak menggunakan untuk peruntukannya melainkan untuk berfoya-foya,” sebut Maria.

Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menemukan bukti yang kuat soal perbuatan pelaku. Saat dicari, pelaku ternyata telah melarikan diri ke sejumlah daerah sejak tahun 2022.

Lalu, pada Sabtu (12/10), petugas kepolisian menerima informasi bahwa pelaku telah pulang ke Tapsel dan berprofesi sebagai sopir travel. Tim pun menyelidiki keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya pada Senin (14/10).

“Pada saat itu, tersangka keluar dari loket travel, terlihat jelas, sehingga dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

 

sumber: detik.com