Forum Komunikasi Pemerintah Daerah berkumpul di Aula Rupattama Mapolres Tanahbumbu, Selasa (22/5/18) jelang buka puasa.
Dipimpin langsung Kapolres Tanahbumbu, AKBP Kus Subiyantoro SIK, dihadiri Kajari Tanbu, Tjakra Eka Putra, Dandim 1022/TNB Letkol Czi Andy Setiawaan, Kepala Den A Pelopor Batulicin, Kepala Kantor kementrian Agama H Abdul Basit, Asisten 3 Pemerintahan kabupaten Tanahbumbu Mustaing, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri Batulicin.
Mereka hadir dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Polres Tanahbumbu.
Penandatangan pun dilaksanakan sebagai komitmen untuk mewujudkan pencanangan tersebut.
Sehingga terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tanahbumbu.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Kus Subiyantoro SIK, menjelaskan tujuan dilaksanakannya pencanangan tersebut atas dasar pembangunan Zona integritas sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Juga Keputusan Kapolri Kepa/746/VIII/2015 tahun 2015 tentang petunjuk pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih di lingkungan Polri.
“Yang melatarbelakangi pencanganan ini adalah adanya keinginan kuat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dalam hal memberikan pelayanan perlindungan dan pengayom serta penegakan hukum kepada masyarakat khususnya diwilayah Polres Tanbu Polda Kalsel,” katanya.
sumber: tribunnews.com