Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam pada 2017 lalu memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

“Iya betul sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (26/6).

Argo mengatakan, penetapan Fanani sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, Argo belum merinci terkait gelar perkara tersebut.

“(Ditetapkan sebagai tersangka) berdasarkan gelar perkara,” ujar Argo.

Polisi pun telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menduga ada penggelembungan dana pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang digelar di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017 lalu. Polisi menduga adanya korupsi pada kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.

Polisi telah menemukan bukti kerugian negara pada kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Bukti kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi terkait kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia ini.

Kasus ini mencuat pada akhir tahun lalu setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Tetapi, polisi saat itu enggan menyebutkan masyarakat mana yang melaporkan dugaan tersebut.

Dalam acara itu, Kemenpora memberikan dana kepada dua organisasi pemuda Islam terbesar di Indonesia, masing-masing GP Ansor sebesar Rp 3 milliar dan Pemuda PP Muhammadiyah sebesar Rp 2 milliar. Semua penggunaan dana telah dilaporkan kedua pihak tersebut dalam sebuah laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan.

Pada pemeriksaan awal, pihak Polda Metro Jaya menyatakan, telah memeriksa pihak dari GP Ansor serta bukti-bukti LPJ keuangan yang dibawa GP Ansor. Polisi mengatakan, hasil dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya bukti penyelewengan.

Polisi juga memeriksa pihak dari Pemuda PP Muhammadiyah salah satunya adalah mantan ketua Pemuda PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar, serta bukti-bukti LPJ dari Pemuda PP Muhammadiyah. Dari situ, polisi menemukan adanya dugaan penyelewengan dana.

Kepala Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan pernah mengatakan, pihaknya memeriksa tiga saksi dari PP Pemuda Muhammadiyah untuk melengkapi penyidikan. Tiga saksi yang diperiksa itu adalah Abrar Azis, Virgo Sulianto, dan Nasikhudin.

Selain pemeriksaan tiga saksi itu, penyidik Polda Metro Jaya juga mendalami scantanda tangan Dahnil Anzar, yang tertera dalam LPJ kegiatan milik PP Pemuda Muhammadiyah. Dahnil tidak terima dengan tuduhan dugaan penyelewengan dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia 2017 yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut, tuduhan itu merupakan fitnah di mana hanya ia yang disorot.

“Saya juga kaget kemudian tiba-tiba saya dikaitkan. Bahkan sorotan utamanya seolah-olah saya,” kata Dahnil di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (28/11).

Dahnil menjelaskan, ia sama sekali tidak terlibat baik dalam proses pembuatan laporan kegiatan maupun terlibat langsung dalam kegiatan kemah tersebut. Bahkan, tanda tangan yang ada dalam laporan keuangan merupakan tanda tangan yang dipindai (scan)

“Tanda tangan saya di situ terus terang bukan tanda tangan saya. Itu tanda tangan scan, dan tidak tahu peruntukannya untuk apa,” terang Dahnil.

Ia menyebut tuduhan yang ditujukan kepadanya itu sebagai pembunuhan karakter. Sebab, tidak hanya dirinya, keluarganya pun juga terdampak akan hal itu.

Terkait dana kemah yang telah dikembalikan kepada Kemenpora, Dahnil menyebutkan jumlah Rp 2 miliar. Dana itu dikembalikan bukan berupa uang tunai, namun berupa cek oleh panitia acara yang bertugas saat kegiatan kemah 2017 lalu.

“Bukan saya yang kembalaikan, tapi panitia, Mas Abdurrahman Saputra dan Mas Irfannusir yang kembalikan dalam bentuk cek ke Kemenpora,” tambahnya.

Kendati demikian, ia tetap menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Ia juga berharap agar kepolisian membuka siapa pelapor adanya penyelewengan dana ini yang di alamatkan kepadanya.

“Seharusnya itu bisa dibuka pelapornya, siapa yang menebar fitnah itu karena kepolisian tidak mendasari penyelidikannya berdasarkan penemuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ujarnya saat itu.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi pernah terkejut kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 dipermasalahkan penggunaan anggaranya. “Tentu saya sangat terkejut sebab selama ini tidak menemukan adanya permasalahan pada kegiatan yang digelar tahun lalu,” ujarnya ketika ditemui usai menghadiri prosesi wisuda Universitas Sunan Giri Surabaya di Dyandra Convention Center Surabaya, Ahad (25/11).

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 yang dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo merupakan inisiasinya untuk menguatkan silaturahmi dan ukhuwah islamiah antara Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor. Menurut dia, momentum tersebut adalah sangat bersejarah, bahkan dihadiri 20.000-an peserta yang pelaksanaannya terbilang cukup sukses. Bahkan, kata dia, dampaknya sangat bermanfaat tidak hanya bagi dua ormas Islam terbesar di Tanah Air (Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama), tetapi juga untuk bangsa Indonesia.

“Semua sudah melalui prosesnya, dana sudah diberikan ke Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor, lalu dapat dipertanggungjawabkan. Makanya, saya kaget ada persoalan sekarang ini dan tidak tahu indikasinya apa. Akan tetapi, saya sudah bertemu dengan Dahnil Anzar yang menyampaikan kemungkinan karena atmosfer menjelang Muktamar Pemuda Muhammadiyah,” ucapnya.

sumber : republika.co.id