Jaksa Agung Arab Saudi Saud al-Mujib bilang pemerintah berhasil meraup 400 miliar riyal (US$ 106,7 miliar) dari hasil kompromi denganpara tersangka kasus korupsi yang ditangkap sejak awal November tahun lalu.

Dalam keterangan tertulis, dia menjelaskan US$ 106,7 miliar itu meliputi beragam jenis aset, yakni properti dan uang tunai. Dia menambahkan dalam kampanye antirasuah itu, pihaknya memanggil 381 orang dan 65 orang lainnya masih ditahan karena menolak berkompromi. Dia mengatakan tidak ada lagi tahanan dalam Hotel Ritz Carlton di Ibu Kota Riyadh.

Sekitar 200 pangeran, konglomerat, dan pejabat dibekuk atas tudingan terlibat korupsi. Penangkapan besar-besaran ini atas perintah Komisi Pemberantasan Korupsi, yang diketuai oleh Putera Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman.

Mereka dibebaskan setelah bersedia menandatangani surat penyelesaian perkara, berisi kesediaan menyerahkan harta diminta. Tahanan terakhir dilepaskan termasuk Pangeran Al-Walid bin Talal, pemilik Kingdom Holding Company sekaligus keponakan dari Raja Salman bin Abdul Aziz.

Sumber Albalad.co